Persma Al-Mumtaz – Telah dilakukan rapat Konsolidasi oleh mahasiswa IAIN Palangka Raya pada Minggu (07/08/2022) dan Rabu (10/08/2022) bertempat di selasar MIPA pada hari pertama dan Sekretariat DEMA-I pada hari kedua. Konsolidasi dilakukan sejalan dengan adanya surat edaran sosialisasi pemberlakuan buka tutup portal IAIN Palangka Raya yang dikeluarkan pada 29 Juli 2022 oleh pihak Rektorat. Berdasarkan Surat Edaran, portal akan ditutup pada pukul 18.30 kemudian dibuka kembali pada pukul 05.00 WIB.
Surat sosialisasi mengenai buka tutup portal dikeluarkan karena adanya pencurian beberapa fasilitas kampus seperti fasilitas terpadu FTIK, adanya pencurian helm, adanya kenakalan remaja disekitar lingkungan kampus dan beberapa faktor lainnya.
Dalam surat sosialisasi tersebut dipaparkan bahwa adanya surat sosialisasi ini adalah untuk memudahkan security dalam melakukan pengamanan dan pengawasan. Namun setelah dikeluarkannya surat edaran ini, beberapa mahasiswa menentang adanya pembatasan jam malam buka tutup portal yang ada di IAIN Palangka Raya.
Salah satu mahasiswa IAIN Palangka Raya Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) mengungkapkan pendapatnya mengenai hak tersebut. Ia mengatakan “Pemberlakuan buka tutup portal ini bukan memberikan solusi melainkan menambah masalah baru. Jikalau ingin mempermudah pengamanan di wilayah kampus oleh security maka kinerja dari merekalah yang harus ditingkatkan bukan kegiatan mahasiswa yang dibatasi karna penetapan buka tutup portal ini sama dengan pembatasan kegiatan mahasiswa terutama di malam hari. melihat kegiatan mahasiswa juga sudah vacum selama dua tahun ini maka sangat disayangkan jikalau sekarang malah dibatasi”, tuturnya.
Hal ini juga sejalan dengan pendapat mahasiswa yang lainnya, bahwa proses pengamanan dan sarana pengamananlah yang harus ditingkatkan bukan kegiatan mahasiswa yang diberi batasan.
Seperti yang diketahui bahwa kegiatan mahasiswa seperti ORMAWA, UKK/UKKM kebanyakan dilakukan pada malam hari dikarenakan sebagai mahasiswa pada pagi sampai sore hari mereka akan melakukan kegiatan belajar.
Dengan banyaknya aspirasi para mahasiswa yang merasa resah dengan adanya sosialisasi pemberlakuan jam operasional buka tutup gerbang atau portal IAIN Palangka Raya maka DEMA-I dan SEMA-I mencoba meminta audiensi dengan pihak rektorat terkait sosialisasi ini yang telah disetujui oleh KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) IAIN Palangka Raya pada rapat konsolidasi ketiga, Jum'at. (12/08/22)
Reporter : HI, SS & NK
Editor : MA
KOMENTAR