IAIN Palangka Raya - Sema IAIN Palangka Raya mengadakan acara Dialog Isu Kampus bersama Wakil Rektor I, II, III dan Perwakilan Ormawa IAIN Palangka Raya pada Senin (15/06) bertempat di Aula Utama IAIN Palangka Raya yang dihadiri oleh Sema Fuad, Dema Fuad, Lorma, Lpm Al-Mumtaz, Karate, Sema-I, Sema Febi, Dema Fsya, Dema IAIN Palangka Raya Dan Ldk Damu.
Sema Institut Dody Faizal mengajukan tuntutan kepada Wakil Rektor I mengenai kejelasan KKN yang dilakukan Instansi, meminta kejelasan apakah juknis KKN sudah di revisi.
“Meminta untuk meninjau kembali terkait ketentuan like dan comment yang mengharuskan sampai 100, meminta untuk meninjau kembali terkait ketentuan tugas KKN tahun 2020 tidak memberatkan mahasiswa seperti KTI (Karya Tulis Ilmiah) yang dianggap terlalu memberatkan mahasiswa, dan meminta untuk sosmed yang digunakan dalam pelaksanaan KKN Online cukup satu sosmed saja yaitu Instagram”, ujarnya.
Ia menambahkan kepada Wakil Rektor II, meminta untuk adanya transparansi dan pengelolaan UKT, meminta adanya Kuota Internet yang diberikan kepada masing-masing kelompok KKN tahun 2020, meminta keringanan jangka pembayaran UKT dan meminta adanya rincian pemotongan anggaran kampus dalam kondisi Covid-19.
Sema Institut sebagai penyalur aspirasi keluhan dan tuntutan mahasiswa yang tidak lain untuk meminta kejelasan terkait dengan pelaksanaan KKN Online, Pembayaran UKT dan Ormawa agar tidak adanya keresahan lagi mengenai pelaksanaan tersebut.
Adapun hasil sementara dialog isu kampus senin 15 Juni 2020 topik tuntutan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
1. Meminta kejelasan terkait KKN yang dilakukan pada instansi dan kampus terkait penjelasan di atas, KKN akan diadakan 3 sesi sesuai yang ada dalam buku pedoman KKN. Untuk KKN instansi akan diselaraskan dengan faklutasnya masing-masing, namun hal ini akan tinjau lagi ketika kkn instansi ini akan dilaksanakan, mengingat peraturan yang akan di keluarkan oleh pemerintah terkait pandemi covid-19.
2. Meminta kejelasan tentang juknis KKN untuk ditinjau kembali oleh LP2M, WR1, WR3, DEKANAT dan MIKWA
Terkait tinjauan, WR1 dan WR3 tidak mengikuti peninjawan sampai selesai. Dikarnakan ada rapat forum WR nasional.
3. Menuntut untuk meninjau kembali terkait ketentuan like dan comment harus harus 100 (karena mahasiswa bukan selebgram)
Terkait tuntutan diatas, akan ditinjau kembali.
4. Menuntut serta meminta kejelasan terkait tugas karya tulis yang tertera dalam juknis KKN berupa menulis jurnal atau buku tentang pencegahan /penanggulangan Wabah Covid, tebal minimal 80 halaman dan di pulish dengan ISBN, di lampiri dengan bukti cek plagiasi.
Terkait tuntutan diatas, tugas yang ada dalam buku panduan KKN silahkan pilih salah satu. Untuk tugas membuat KTI 80 halaman, tugas ini di berikan kepada mahasiswa yang tidak melakukan kegiatan apapun. Hanya dirumah saja tidak ikut sosialisasi, penyemprotan dst, maka dipersilahkan membuat KTI 80 halaman.
5. Menuntut untuk sosmed yang digunakan dalam pelaksanaan KKN online ini cukup satu sosmed saja contoh instagram
Terkait tuntutan ini, silahkan teman-teman memilih 1 sosmed saja.
6. Perbedaan atribut (kaos + masker) yang diberikan panitia kepada peserta KKN 2020 pada tahun-tahun sebelumnya
Terkait hal ini, kampus kehabisan dana. Maka dengan sangat disayangkan KKN tahun ini hanya mendapatkan kaos. Itupun masih di usahakan panitia KKN 2020.
(wh/nh)
KOMENTAR