OPINI: JANGAN KAU PERSULIT BANTUAN UKT PAK, JIKA NYATANYA SYARATNYA YANG LEBIH MENYULITKAN




Sudah 3 bulan lebih pandemic ini menyelimuti Indonesia bahkan dunia. Dari barat hingga timur terkena, dari kota sampai desa, dari individu sampai kelompok, bahkan instansi-instansi negara terkena imbasnya. Karna pada dasarnya ini masalah tidak pandangan bulu. Banyak penjuang gugus depan yang berjatuhan, banyak kebijakan dan aturan yang dikeluarkan. Itu semua untuk memutus rantai peneyebaran virus covid-19. 

saat ini perekonomi dan pendidikan yang merupakan masalah  yang selalu mendapatkan sorotan public, karena juga ikut terdampak akibat pandemi ini. Pendidikan kita sekarang sedang terpuruk, bukan terpuruk hanya karna pendidikan kita dialihkan ke metode pembelajaran online tapi karena aturan-aturan yang dikeluarkan bersangkutan dengan masalah perekonomian. 

Beberapa hari kemaren, Mahasiswa IAIN Palangka Raya menuntut agar Uang Kuliah Tunggal(UKT) perlu dikaji lagi agar bisa membantu Mahasiswa yang saat ini perekonomiannya. Bahkan Mahasiswa mengharapkan nominal pembayaran agar bisa diringankan. Hal ini karena  dampak dari pandemi covid-19 yang berbagai aspek ikut merasakan imbasnya, yang awalnya Mahasiswa atau orang tua Mahasiswa bahkan siapa saja yang membantu membiayai  memiliki penghasilan cukup, akan tetapi dengan pendemi ini roda perekonomian berubah drastis. 

Dan pada akhir tanggal 17 Juni 2020 kemaren, harapan Mahasiswa menemukan titik terang setelah membaca file yang disebarkan secara online yang bertulisan “SK pengurangan UKT”. Dengan membaca sampulnya saja kita mengira bahwa ini adalah sebuah angin segar bagi Mahasiswa IAIN Palangka Raya. Namun dengan membaca sampai keisinya, mungkin rawut wajah yang membaca yang awal sebuah senyuman kegembiraan akan berubah seketika menjadi geram. Ya, pasal surat dari Bapak Rektor yang berisikan bahwa sahnya dengan aturan tersebut hanya ada golongan tertentu yang dapat merasai bantuan tersebut. Entah apa yang ada dipikiran para petinggi sekarang ini, dengan kalian memberikan harapan yang dibarengi dengan persyaratan yang membuat Mahasiswa makin terbebani. 

Jadi, saya harap bagi para petinggi kampus bahkan teruntuk Bapak Rektor yang terhormat untuk membaca kembali surat keputusan tersebut. Agar harapan kami bukan sekedar harapan tapi harapan yang benar-benar kalian layani dengan sepenuh hati. Bahkan berpedoman dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 07 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri Pasal 1 ayat 3 menegaskan bahwa biaya UKT yang ditanggung Mahasiswa harus melihat keadaan perekonomian Mahasiswa itu sendiri. Karenanya ini menjadi sebuah hal yang relevan yang harus diterima Mahasiswa saat ini.

Kontribuor opini: Irpan Mahasiswa Fuad

KOMENTAR

Nama

Artikel,21,Berita,124,Berita Kampus,114,Berita Khusus,10,Fiksi,23,FILM,13,kajian keislaman,17,Opini,28,Puisi,19,resensi buku,14,
ltr
item
PERSMA AL-MUMTAZ: OPINI: JANGAN KAU PERSULIT BANTUAN UKT PAK, JIKA NYATANYA SYARATNYA YANG LEBIH MENYULITKAN
OPINI: JANGAN KAU PERSULIT BANTUAN UKT PAK, JIKA NYATANYA SYARATNYA YANG LEBIH MENYULITKAN
https://1.bp.blogspot.com/-ACXtw19WfCg/Xuu0fTQEqgI/AAAAAAAAA-Q/nkZ7dGVDjX8b1dhH5KgThwFcRha5RUmywCK4BGAsYHg/s320/WhatsApp%2BImage%2B2020-06-19%2Bat%2B01.08.18.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-ACXtw19WfCg/Xuu0fTQEqgI/AAAAAAAAA-Q/nkZ7dGVDjX8b1dhH5KgThwFcRha5RUmywCK4BGAsYHg/s72-c/WhatsApp%2BImage%2B2020-06-19%2Bat%2B01.08.18.jpeg
PERSMA AL-MUMTAZ
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/2020/06/opini-jangan-kau-persulit-bantuan-ukt.html
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/2020/06/opini-jangan-kau-persulit-bantuan-ukt.html
true
2107564355454311192
UTF-8
Loaded All Posts tidak menemukan posts LIHAT SEMUA Baca Semua Balas Batal Balas HAPUS OLEH BERANDA HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA REKOMENDASI PEMBACA LABEL ARCHIVE PENCARIAN SEMUA BERITA Tidak menemukan pos yang cocok dengan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des saat ini 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy