IAIN Palangka Raya – Pemanggilan Sema Febi Balya oleh rektor IAIN Palangka Raya setelah mengeluarkan pendapatnya bahwa surat keterangan (SK) keringanan uang kuliah tunggal (UKT) memberatkan mahasiswa dan dalam pengambilan keputusan tersebut tidak melibatkan mahasiswa dengan mengatakan "birokrasi IAIN sudah hancur maka kebijakanya ngawur", ia sampikan melelui bentuk video.
Raktor IAIN Palangka Raya Bapak Khairil Anwar mengatakan bahwa perkataan yang dikeluarkan Balya tidak menandakan sikap dan adab yang baik serta merusak nama lembaga.
“Saya minta video tersebar dicabut dan saya meminta Balya meminta permohonan maaf kepada lembaga” jelasnya.
Tak hanya itu saja pemanggilan Balya membuat berkumpulnya masa khusunya seluruh pimpinan dan anggota ormawa fakultas, istitut dan ukm/ ukk ikut mengawal Balya sebagai solidaritas mahasiswa IAIN Palangka Raya di halaman rektorat Jum’at (19/06).
Sema Febi, Balya mengakui bahwa video tersebut salah, serta secara sadar bawa ia mengetahui etika dan adab serta ia menyatakan pernah menondok di pesantren, namun dalam adab bernegara Sema Insitut dan fakultas telah melakukan etika tersebut dengan audiensi yang telah dilaksanakan.
“Saya lebih cendrung kepada persyaratan, menurut saya persyaratan tidak berimbang dengan pemotongan Rp 100.000,-, saya ingin menyuarakan hati kawan-kawan yang tidak seluruhnya orang tuanya pegawai negeri tapi petani” ujarnya.
Sema Insitut Dody Faizal menambahkan tuntutanya untuk kembali merevisi persyaratan keringanan ukt tersebut dan membawa mahasiswa untuk merumuskan persyaratan tersebut.
“Untuk perumusan tersebut kami ingin kami dilibatkan”tuturnya.
Adapun yang ditutut dalam SK keputusan rektor Nomor 215 Tahun 2020 tetang keringahn uang kuliah tunggal di masa pandemi covid-19 Insitut Agama Islam Negeri Palagka Raya Tahun Akademik 2020/2021, pada pasal 3 penurunan grade UKT dan pasal 4 penuruna ukt sepuluh peresan, yang mana Sema I mengganggap bahwa persyaratan yang telah dibuat tersebut memberatkan dan tidak seimbang dengan apa yang didapatkan.
Terakhir Wakil Rektor 2 Pak Sardimi mengatakan bahwa silahkan berikan usulan persyaratan peringanan ukt seperti apa, yang Sema I ajukan dan bisa dipertanggung jawabkan, berikan dalam bentuk surat kepada pihak rektorat untuk kaji. (wh)
KOMENTAR