Mahasiswa IAIN Palangka Raya Haram Mengikuti Organisasi Ekstra Kampus?

Suara Mahasiswa Part 2
Ketua SEMA IAIN Syarif baju hitam dengan sarung merah di leher


IAIN Palangka Raya- Diharamkan mengikuti organisasi ekstra bagi mahasiswa IAIN Palangka Raya dan sudah banyak aktivis ekstra yang didrop-out dari kampus. Setidaknya begitulah statement yang disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Ahmad S. Abdullah saat menjadi pemateri pada pelaksanaan Pra-PBAK 2017 (10/8), di Aula IAIN. Pernyataannya telah memunculkan pertanyaan dan masalah dikalangan mahasiswa.

Melalui diskusi terbuka (14/8) aliansi mahasiswa menuntut kepada petinggi SEMA Ahmad S. Abdullah untuk menjelaskan maksud dari ucapannya tersebut, “karena apa yang disampaikan oleh Ketua SEMA jelas bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, mengenai kebebasan berserikat”, tegas speacker aliansi mahasiswa Surya.

“saudara perlu menjelaskan terkait ucapan saudara karena apa yang saudara sampaikan bisa menyinggung aktivis ekstra kampus”, tambahnya.

Adapun pengertian organisasi eksternal kampus menurut undang-undang SEMA IAIN Palangka Raya adalah organisasi yang berada di luar birokrasi kampus dan aktifitasnya berada di luar lingkup universitas atau perguruan tinggi.

“bukan mahasiswa haram mengikuti organisasi ekstra, tapi kegiatan ekstra yang diharamkan dilaksanakan dalam kampus”, kilah Syarif pada saat diskusi terbuka.

Ketika ditanya mengenai mahasiswa yang didrop-out terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Ahmad S. Abdullah, ia hanya mengungkapkan mengenai tingkat sanksi yang akan diterima apabila ada mahasiswa yang melakukan kegiatan organisasi ekstra di area kampus.

Menanggapi tuntutan aliansi mahasiswa, Syarif Abdullah-pun meminta maaf kepada aktivis ekstra kampus dan melakukan klarifikasi atas pernyataanya, melalui Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Mumtaz (15/8). Apa yang ia sampaikan kepada crew Al-Mumtaz tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan pada saat diskusi terbuka, “bukan mengikuti organisasi ekstra yang dilarang melainkan dilarangnya mengadakan kegiatan atau aktivitas organisasi ekstra di area kampus,” jelas Syarif.

Merujuk pada undang-undang SEMA IAIN, "organisasi ekstra dipebolehkan melakukan aktivitas di area kampus apabila memenuhi syarat administrasi dari kampus berupa Surat Keterangan (SK) dari institusi."


 ed : Eva

KOMENTAR

Nama

Artikel,21,Berita,124,Berita Kampus,114,Berita Khusus,10,Fiksi,23,FILM,13,kajian keislaman,17,Opini,28,Puisi,19,resensi buku,14,
ltr
item
PERSMA AL-MUMTAZ: Mahasiswa IAIN Palangka Raya Haram Mengikuti Organisasi Ekstra Kampus?
Mahasiswa IAIN Palangka Raya Haram Mengikuti Organisasi Ekstra Kampus?
https://3.bp.blogspot.com/-9SJ3m51bmmM/WZPbWFV4GnI/AAAAAAAAAB0/xwcKqoUmdU07b1SfsjjoKczirtTdKu9nQCLcBGAs/s320/aliansi.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-9SJ3m51bmmM/WZPbWFV4GnI/AAAAAAAAAB0/xwcKqoUmdU07b1SfsjjoKczirtTdKu9nQCLcBGAs/s72-c/aliansi.jpg
PERSMA AL-MUMTAZ
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/2017/08/mahasiswa-iain-palangka-raya-haram.html
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/
http://al-mumtaz.ukm.iain-palangkaraya.ac.id/2017/08/mahasiswa-iain-palangka-raya-haram.html
true
2107564355454311192
UTF-8
Loaded All Posts tidak menemukan posts LIHAT SEMUA Baca Semua Balas Batal Balas HAPUS OLEH BERANDA HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA REKOMENDASI PEMBACA LABEL ARCHIVE PENCARIAN SEMUA BERITA Tidak menemukan pos yang cocok dengan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des saat ini 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy